SAMARINDA – Rencana pembangunan Rumah Sakit Islam (RSI) dengan standar internasional di Samarinda memunculkan berbagai pandangan dari kalangan legislatif. Meski proyek tersebut dipandang sebagai upaya konkret peningkatan fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi, sejumlah anggota DPRD Kalimantan Timur berharap agar perhatian pemerintah tidak hanya terfokus pada satu wilayah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menyatakan dukungannya terhadap gagasan Pemerintah Provinsi yang akan membangun RSI di Jalan KH Wahid Hasim, berdampingan dengan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II. Namun, ia juga menyoroti perlunya kebijakan yang menyeluruh agar pembangunan infrastruktur kesehatan tidak hanya menyentuh wilayah perkotaan.
“Saya secara pribadi sangat bergembira dengan ide ini, tetapi harus menjadi catatan bersama bahwasannya yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu tidak hanya Kota Samarinda. Ada kota-kota lain yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi di daerah terluar dan terpencil,” ujar Damayanti, Rabu (02/07/2025), saat ditemui di Samarinda.
Menurutnya, masyarakat di wilayah pelosok Kalimantan Timur juga memiliki hak yang sama dalam mengakses layanan medis yang layak. Ia menekankan bahwa pembangunan RSI sebaiknya menjadi bagian dari program besar yang menjamin keadilan dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh daerah, bukan hanya simbol kemajuan di kota.
“Masyarakat Kaltim itu tidak hanya masyarakat Kota Samarinda, tidak hanya masyarakat Balikpapan, tetapi daerah terluar dari Kalimantan Timur juga membutuhkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” jelas legislator asal daerah pemilihan Balikpapan tersebut.
Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya persaingan antarfasilitas kesehatan, Damayanti menilai bahwa kehadiran RSI internasional justru bisa menjadi solusi atas keterbatasan layanan medis yang selama ini ada.
“Kalau persaingan seharusnya enggak ya, karena sampai sejauh ini kalau kita melihat pelayanan di Rumah Sakit Wahab Syahrani saja sangat kurang ya, kurang sekali. Mudah-mudahan bisa membantu,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa pembangunan rumah sakit tidak boleh hanya menjadi proyek yang dilihat dari sisi fisik dan kemewahan semata, tetapi harus benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh abai dengan masyarakat kita yang daerah terluar dan terpencil lah ibaratnya itu bagaimana juga mendapatkan pelayanan yang sama,” tegasnya.
Pernyataan Damayanti menjadi refleksi bahwa kebijakan pembangunan kesehatan yang efektif seharusnya berbasis pada kebutuhan riil di lapangan. Bagi masyarakat di kabupaten dan kecamatan yang masih kekurangan fasilitas kesehatan, keberadaan rumah sakit yang lengkap dan memadai adalah kebutuhan mendesak yang belum sepenuhnya terpenuhi.[]
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah