Kemnaker Siapkan Pola Baru Pelatihan bagi 2.600 Calon Peserta

Kemnaker memadukan MOOC, praktik tatap muka, dan pelatihan di unit kerja untuk menjawab sekitar 2.600 usulan calon peserta sekaligus memperkuat kualitas layanan ketenagakerjaan.

JAKARTA – Sekitar 2.600 usulan calon peserta dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperbarui pola pelatihan pembentukan pejabat fungsional ketenagakerjaan. Sistem baru memadukan pembelajaran daring, praktik tatap muka, dan pelatihan langsung di unit kerja agar peningkatan kompetensi berlangsung lebih efektif serta dapat segera diterapkan dalam pelayanan publik.

Pembaruan tersebut menggunakan kurikulum berbasis kompetensi atau competency-based training. Materi konseptual disampaikan melalui Massive Open Online Course (MOOC), sedangkan pembelajaran tatap muka difokuskan pada praktik, studi kasus, simulasi, dan penguatan keterampilan peserta.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, transformasi pelatihan diperlukan untuk memastikan kompetensi pejabat fungsional tetap sesuai dengan perkembangan dunia kerja dan kebutuhan masyarakat.

“Pejabat fungsional ketenagakerjaan merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat. Kualitas pelayanan di bidang pengawasan, mediasi hubungan industrial, penempatan kerja, pelatihan vokasi, hingga pembinaan K3 sangat ditentukan oleh kompetensi mereka,” ujar Cris saat membuka Sosialisasi Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Ketenagakerjaan secara virtual, Selasa (14/07/2026).

Keterangan tersebut disampaikan sebagaimana diwartakan Kemnaker, Selasa, (14/07/2026).

Pejabat fungsional yang mengikuti pembentukan kompetensi tersebut meliputi pengawas ketenagakerjaan, instruktur, mediator hubungan industrial, pengantar kerja, serta penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Mereka menjalankan fungsi pelayanan mulai dari pengawasan norma kerja hingga pelatihan vokasi dan penempatan tenaga kerja.

Melalui MOOC, peserta dapat mempelajari materi dasar secara mandiri sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka. Pola itu memungkinkan waktu pertemuan langsung lebih banyak digunakan untuk membahas persoalan lapangan dan melatih kemampuan penyelesaian kasus.

“Proses belajar juga diperkuat melalui on the job training atau pembelajaran langsung di unit kerja masing-masing agar kompetensi yang diperoleh dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan tugas,” kata Cris.

Kemnaker menegaskan, penyesuaian durasi pelatihan tidak mengurangi standar kompetensi yang harus dicapai peserta. Perubahan metode justru diarahkan untuk mengurangi pembelajaran yang hanya berpusat pada ruang kelas dan memperbesar porsi praktik sesuai kebutuhan pekerjaan.

Pola pelatihan baru tersebut juga menjadi bagian dari pengembangan Kemnaker Corporate University, yakni sistem pembelajaran berkelanjutan yang menghubungkan pengembangan kompetensi pegawai dengan kebutuhan organisasi dan lingkungan kerja.

Menurut Cris, keberhasilan sistem tersebut tidak hanya ditentukan oleh kurikulum dan metode pembelajaran. Dukungan pimpinan serta pendampingan mentor di setiap unit kerja dibutuhkan agar peserta dapat menerapkan hasil pelatihan dalam pelaksanaan tugas.

“Pelatihan kini bukan lagi sekadar kegiatan di ruang kelas, melainkan pembelajaran berkelanjutan yang terintegrasi dengan lingkungan kerja. Keberhasilannya bergantung pada komitmen peserta, dukungan pimpinan, serta peran mentor dalam mendampingi peserta,” ujar Cris.

Melalui pembaruan pola pelatihan ini, Kemnaker berharap kebutuhan pengembangan kompetensi ribuan calon peserta dapat dipenuhi tanpa mengurangi mutu pembelajaran. Aparatur yang dihasilkan diharapkan lebih siap menangani persoalan ketenagakerjaan serta memberikan layanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com