Target Ibu Kota Politik 2028, Proyek IKN Masuk Tahap II

Otorita IKN meminta seluruh pelaksana proyek memperketat keselamatan kerja serta menjaga kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan dalam mengejar target Ibu Kota Politik pada 2028.

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pengawasan mutu di tengah percepatan pembangunan fisik tahap II. Langkah itu dilakukan agar target Nusantara menjadi Ibu Kota Politik pada 2028 tidak mengorbankan kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan.

Pengetatan pengawasan disampaikan dalam forum pemantauan dan evaluasi pembangunan yang digelar di Aula Multifungsi, Gedung Kementerian Koordinator 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (14/07/2026).

Forum yang mempertemukan Otorita IKN, kementerian dan lembaga, investor, penyedia jasa konstruksi, konsultan, serta manajemen konstruksi induk tersebut, sebagaimana dilansir Otorita Ikn, Selasa, (14/07/2026), digunakan untuk memeriksa kemajuan pekerjaan sekaligus menyelesaikan kendala di lapangan.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan percepatan pembangunan harus dijalankan dengan standar keselamatan yang lebih ketat. Setiap pelaksana proyek diminta meminimalkan risiko kecelakaan tanpa mengurangi kecepatan penyelesaian pekerjaan.

“K3 kita harus lebih ketat lagi. Kecelakaan bisa saja terjadi, tetapi harus kita minimalkan. Kita bekerja cepat, tetapi tetap aman dan nyaman. Target kita adalah 2028. Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Basuki.

Pembangunan IKN dijalankan melalui tiga skema pembiayaan, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan investasi swasta. Pendanaan APBN dilaksanakan oleh Otorita IKN bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Melalui APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik. Sebanyak sembilan paket telah diselesaikan pada 2025, 15 paket sedang dalam tahap konstruksi, sedangkan 16 paket lainnya berada dalam tahap persiapan lelang.

Pekerjaan yang masih berlangsung mencakup pembangunan gedung dan kawasan lembaga yudikatif serta legislatif, jaringan jalan, embung, kolam retensi, dan jaringan perpipaan air minum. Infrastruktur tersebut disiapkan untuk mendukung layanan dasar perkotaan dan sistem penyediaan air minum di IKN.

Kementerian PU menangani 90 paket pekerjaan fisik. Sebanyak 78 paket telah selesai, sementara 12 paket masih dalam proses konstruksi. Proyek yang dikerjakan antara lain Jalan Tol IKN, duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek, serta sejumlah jalan pendukung.

Kementerian PKP mengelola 12 paket pembangunan dengan perincian 11 paket telah selesai dan satu paket masih dalam tahap konstruksi. Pekerjaan yang belum selesai berupa pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang direlokasi untuk mendukung penataan kawasan IKN.

Dukungan investasi swasta juga terus berjalan. Sebanyak 67 pelaku usaha telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS), dengan sembilan proyek telah selesai dibangun dan enam proyek memasuki tahap konstruksi.

Enam proyek tersebut meliputi Kampus Universitas Gunadarma Nusantara, Rumah Sakit Abdi Waluyo, Teras by Plataran, apartemen Perseroan Terbatas (PT) Star Bright International Investment, kawasan campuran PT Fajar Maju Karya Gemilang, dan apartemen PT Dian Jaya Indonesia.

Melalui skema KPBU, terdapat 13 proyek prakarsa yang terdiri atas tujuh proyek sektor hunian dan enam proyek sektor jalan. Tahap pembangunan berikutnya mencakup 108 unit rumah tapak yang diprakarsai PT Intiland Development Terbuka (Tbk) serta delapan menara rumah susun yang diprakarsai PT Nindya Karya.

Penyelarasan seluruh skema pembiayaan dan pelaksana proyek diharapkan dapat menjaga pembangunan IKN tetap sesuai jadwal. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar target 2028 dicapai melalui infrastruktur yang aman, berkualitas, berfungsi baik, dan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com