KOTAWARINGIN BARAT – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan bertema “Hentikan Polusi Plastik” di kawasan Eks Pasar Indah, Kelurahan Baru, Selasa (10/06/2025). Namun, lebih dari sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi momen penting untuk menegaskan kembali perlunya perubahan konkret dalam perilaku masyarakat dan tanggung jawab industri terhadap krisis lingkungan.
Bupati Kobar Hj Nurhidayah memimpin kegiatan tersebut, yang turut dihadiri Wakil Bupati Suyanto, jajaran Forkopimda, anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten, perwakilan SOPD, serta tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Hj Nurhidayah membacakan pidato Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/Kepala Badan Pengendalian Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Pidato tersebut menyoroti situasi genting akibat krisis planet yang ditandai dengan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi, khususnya dari plastik.
“Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun ini mengusung tema ‘Ending Plastic Pollution’. Ini adalah seruan global untuk menghentikan polusi plastik yang telah menjadi ancaman serius bagi bumi dan kehidupan kita,” ujar Hj Nurhidayah membacakan pidato Menteri Hanif. Disampaikan pula bahwa berdasarkan data dari United Nations Environment Programme (UNEP), produksi plastik secara global mencapai lebih dari 400 juta ton pada 2023.
Namun, hanya kurang dari 10 persen yang berhasil didaur ulang, sementara sisanya mencemari bumi, laut, dan udara. “Jika tidak ada upaya luar biasa, diperkirakan pada 2060 akan ada lebih dari 260 juta ton plastik yang mencemari laut. Ini skenario yang sangat mengkhawatirkan,” lanjutnya. Kondisi darurat sampah yang kini melanda Indonesia juga menjadi perhatian dalam pidato tersebut. Berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2024 lebih dari 22 juta ton sampah masih terbuang ke lingkungan, dan sebagian besar berakhir di tempat pembuangan akhir terbuka.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan pengelolaan sampah di hilir. Harus ada perubahan dari pola konsumsi masif menjadi konsumsi yang bertanggung jawab,” tegas Hj Nurhidayah. Lebih jauh, pemerintah pusat disebut tengah memperkuat kebijakan pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk mengatur tanggung jawab industri terhadap limbah plastik yang mereka hasilkan.
“Kita harap industri turut bertanggung jawab mengurangi produksi plastik sekali pakai, karena ini menjadi beban berat bagi daerah dalam penanganannya,” ujarnya. Pemerintah Kabupaten Kobar berharap peringatan ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengubah kebiasaan sehari-hari, terutama dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan lebih aktif mendukung pelestarian lingkungan hidup. [] Admin03