Seorang pria di Tanjung Redeb, Berau, diamankan polisi setelah diduga hendak mencuri tabung gas dan bersembunyi di kolong rumah saat dikejar warga.
BERAU – Aksi warga menggagalkan dugaan pencurian tabung gas di Jalan AKB Sanipah, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Selasa (19/05/2026) dini hari, berujung pada penangkapan seorang pria berinisial Y (33). Terduga pelaku diamankan setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong rumah warga.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.30 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Korban berinisial N memergoki seorang pria masuk ke area rumahnya dan diduga hendak mengambil tabung gas. Teriakan korban kemudian mengundang perhatian warga sekitar.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Berau Ridho Tri Putranto melalui Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Redeb Irvan mengatakan, aksi terduga pelaku diketahui langsung oleh pemilik rumah, sebagaimana dilansir Polres Berau, Selasa (19/05/2026).
“Pelaku diduga masuk ke rumah warga untuk mencari tabung gas, namun aksinya diketahui oleh pemilik rumah,” ujar Ipda Irvan.
Setelah aksinya diketahui, terduga pelaku langsung melarikan diri. Warga kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan Jalan Pangeran Diguna. Dalam situasi panik, terduga pelaku memilih bersembunyi di bawah kolong salah satu rumah warga.
Tidak lama kemudian, personel Polsek Tanjung Redeb tiba di lokasi. Polisi bersama warga melakukan penyisiran di sekitar tempat kejadian hingga akhirnya menemukan terduga pelaku.
“Anggota kami bersama warga langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan pelaku berhasil diamankan,” katanya.
Terduga pelaku kemudian dibawa ke Markas Polsek (Mapolsek) Tanjung Redeb untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari keterangan sementara, Y mengaku nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan terduga pelaku dalam aksi serupa di lokasi lain. Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah peristiwa tersebut merupakan aksi pertama atau berkaitan dengan dugaan pencurian lain.
“Kami masih melakukan pendalaman, termasuk mengecek apakah pelaku pernah melakukan tindakan serupa sebelumnya,” tambahnya.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pencurian, terutama pada malam hari. Warga diminta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar melalui layanan darurat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 110.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian siap memberikan pelayanan selama 24 jam,” tandasnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan