Oknum Pejabat Diduga Hambat Proyek Pasar Mangkikit

KOTAWARINGIN TIMUR– Polemik terkait pembangunan Pasar Mangkikit yang telah tertunda lebih dari sepuluh tahun diduga disebabkan oleh pengurusan izin yang tidak tuntas. Beberapa oknum pejabat disebutkan tidak kompeten dalam menangani proses perizinan, sehingga berimbas pada banyak pihak yang dirugikan, khususnya para pedagang. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Radar Sampit, pihak pengembang, PT Heral Eranio Jaya (HEJ) dan Pemerintah Kabupaten Kotim, telah sepakat bahwa pengurusan perizinan merupakan kewenangan dan tanggung jawab instansi terkait, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Namun, hingga kini, pembangunan pasar tersebut belum juga diselesaikan oleh pengembang.

“Kenapa PT HEJ menghentikan pembangunan pasar ini? Padahal, seharusnya mudah saja untuk menuntaskan masalah ini, karena dokumen izin dan legalitas pasar itu memang tidak jelas. PT HEJ tidak mau melanjutkan pembangunan tanpa memiliki dokumen yang sah,” ujar sumber yang mengetahui detail masalah tersebut kepada Radar Sampit.

Lebih lanjut, ternyata sertifikasi lahan pasar juga belum selesai diproses. Kondisi ini semakin menambah keraguan pihak ketiga terhadap kelanjutan proyek tersebut. Oknum yang bertanggung jawab atas pengurusan perizinan dilaporkan terus menunda-nunda penyelesaian, dan sampai sekarang sertifikat tersebut belum juga dikeluarkan. Situasi ini menyebabkan PT HEJ mulai meragukan komitmen instansi yang menangani masalah ini. Di sisi lain, PT HEJ sudah mengeluarkan biaya hingga puluhan miliar rupiah untuk membangun pasar dari awal. Menurut hasil appraisal, nilai pasar tersebut diperkirakan sekitar Rp22,5 miliar.

“Namun, di masyarakat, seolah-olah PT Heral yang dianggap tidak mampu menyelesaikan pembangunan pasar ini, sehingga pedagang seakan dijadikan pihak yang dirugikan dalam konflik ini. Padahal, sebenarnya ini adalah masalah yang melibatkan oknum-oknum pemerintah yang menyebabkan keadaan seperti ini,” ungkap sumber tersebut.

Lebih jauh lagi, pemerintah daerah dilaporkan telah mengalokasikan dana ratusan juta rupiah untuk menaksir biaya yang sudah dikeluarkan oleh PT HEJ. Langkah ini dilakukan sebagai upaya awal dari Bupati Kotim untuk menyelesaikan masalah dan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan oleh pengembang. Namun, sayangnya, hasil penaksiran tersebut hingga kini tidak diketahui keberadaannya. Diduga, ada oknum pejabat yang masih memiliki kendali kuat atas kekusutan pembangunan pasar ini.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com