SINGKAWANG – Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, mengambil langkah strategis untuk memastikan pendistribusian LPG 3 kilogram tepat sasaran dan merata kepada masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai respons atas kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro, menegaskan pentingnya koordinasi antara berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Terkait, DPRD, Pertamina, dan distributor LPG, untuk mengatasi masalah ini.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Wali Kota Singkawang pada Senin (03/02/2025), Sumastro menyatakan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram di Singkawang perlu segera diatasi, terutama mengingat momen perayaan Imlek yang baru saja berlangsung, serta menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri.
Ia mengharapkan distribusi LPG 3 kilogram dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tanpa ada kekurangan.
“Semua pihak bersepakat untuk membuat langkah-langkah di lapangan agar pendistribusiannya normal kembali,” ujar Sumastro, menambahkan bahwa rapat koordinasi ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap kelangkaan yang terjadi.
Sumastro juga mengingatkan agar pendistribusian LPG bersubsidi ini dilakukan dengan tertib, tepat sasaran, dan mengutamakan mereka yang memang membutuhkan.
Untuk mendukung hal ini, Pemkot Singkawang mendorong pelaku usaha mikro untuk segera mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar dapat menikmati fasilitas yang lebih mudah dalam mengakses LPG 3 kilogram.
Salah satu kebijakan yang juga akan diterapkan adalah pemberian surat edaran (SE) yang mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) serta anggota TNI-Polri untuk tidak lagi menggunakan LPG 3 kilogram, dan beralih menggunakan gas nonsubsidi berukuran 5 kilogram atau 12 kilogram.
Langkah ini, menurut Sumastro, bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan gas bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu.
Dalam rangka memastikan pendistribusian yang tepat sasaran, Pemkot Singkawang juga akan melakukan pendataan ulang terhadap kelompok sasaran penerima LPG 3 kilogram, seperti usaha mikro kecil (UMKM).
Kelompok UMKM yang sudah berkembang dan mampu, diharapkan tidak lagi menggunakan gas subsidi tersebut.
“Kelompok UMKM menengah ke atas itu sudah tidak boleh lagi menggunakan LPG 3 kilogram. Nanti kami akan lakukan penjelasan lebih lanjut, namun yang terpenting adalah pendataan yang akurat dan benar di lapangan,” jelas Sumastro.
Sementara itu, Sales Manager Gas IV Kalbar, Imam Rizky Aryanto, mengungkapkan bahwa kelangkaan LPG 3 kilogram terjadi akibat meningkatnya permintaan, terutama pada momen-momen besar seperti Natal, Imlek, dan menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran.
Untuk itu, Pertamina telah menyiapkan tambahan pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 26.880 tabung di Singkawang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada bulan Februari 2025.
Namun, ia juga menegaskan bahwa LPG 3 kilogram adalah gas yang ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, masyarakat yang sudah mampu diharapkan untuk beralih menggunakan gas nonsubsidi agar distribusi gas subsidi ini dapat dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
Pemkot Singkawang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara periodik terhadap distribusi LPG 3 kilogram. Jika ditemukan penyimpangan atau pelanggaran, pihak yang terlibat dapat dikenakan sanksi sesuai dengan prosedur yang berlaku. []
Redaksi03