Prabowo Sahkan Desain Kawasan Legislatif IKN, Target Rampung 2028

Penandatanganan desain oleh Presiden mempercepat pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di IKN sebagai pusat kekuasaan negara yang terintegrasi.

NUSANTARA – Penetapan desain Kawasan Legislatif dan Yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN) menandai percepatan pembentukan pusat kekuasaan negara yang terintegrasi, setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani rancangan tersebut sebagai bagian penguatan fungsi ibu kota politik Indonesia.

Langkah ini sekaligus mempertegas arah pembangunan kelembagaan negara di IKN, yang ditargetkan rampung paling lambat semester I 2028. Proyek tersebut telah berkontrak sejak akhir 2025 dan mengalami penyempurnaan desain pada awal 2026 mengikuti arahan Presiden.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Ahmad Muzani, menyampaikan apresiasinya saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi pembangunan kawasan legislatif pada Senin (20/04/2026). Ia menilai desain kawasan tidak hanya menonjolkan aspek monumental, tetapi juga mempertimbangkan kenyamanan bagi penyelenggara negara.

“Untuk calon pembangunan Gedung MPR, DPR dan DPD sangat bagus, konturnya sangat tinggi berada di sebelah kiri Istana. Lebih tinggi dari pada rata-rata gedung pemerintahan yang ada. Gedung ini akan terasa megah dan terasa Keindonesiaan yang kokoh,” ungkapnya.

Menurutnya, perkembangan pembangunan IKN menunjukkan kemajuan signifikan dari tahap perencanaan menuju realisasi fisik yang kini mulai dapat dirasakan.

“Disini semua perencanaan yang matang, bagus. Kami menyaksikan bagaimana yang dulu cuma perencanaan tapi sekarang sudah jadi, termasuk bandara, Istana Wakil Presiden, Masjid Negara. Sekarang sudah kita bisa saksikan kemegahannya dan dapat dinikmati,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa desain kawasan tersebut dirancang dengan filosofi kuat yang mencerminkan karakter lembaga negara.

“Bapak Presiden telah menandatangani desain tersebut pekan lalu. Target penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif adalah pada tahun 2027, dan paling lambat semester I tahun 2028. Presiden menekankan bahwa filosofi bangunan harus tegas, lurus, dan berwibawa, karena dari kawasan inilah akan dihasilkan keputusan-keputusan besar negara,” ujar Basuki, sebagaimana diberitakan Antara, Senin (20/04/2026).

Ia menambahkan, proses perancangan kawasan dilakukan melalui studi banding ke sejumlah negara, seperti Turki, India, dan Mesir, guna menghadirkan konsep kawasan yang representatif, fungsional, serta mencerminkan identitas kebangsaan Indonesia.

Pengesahan desain ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem kelembagaan negara di IKN yang terintegrasi, sekaligus memperkuat posisi Nusantara sebagai pusat pemerintahan nasional di masa depan. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com