Kebakaran di Pasar Simpang Empat Tangaran menghanguskan empat ruko dan berdampak pada sembilan rumah warga, tetapi tidak menimbulkan korban jiwa berkat respons cepat tim gabungan.
SAMBAS – Respons cepat tim gabungan mencegah kebakaran di kawasan Pasar Simpang Empat, Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas (Sambas), Kalimantan Barat (Kalbar), menimbulkan korban jiwa pada Rabu (20/05/2026) dini hari. Meski api menghanguskan sedikitnya empat rumah toko (ruko), satu ruko lain dan sembilan rumah warga ikut terdampak dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 04.20 WIB tersebut.
Kebakaran itu terjadi di kawasan padat bangunan pasar. Api diduga pertama kali muncul dari sebuah ruko kosong yang berada di tepi parit atau sungai, lalu dengan cepat membesar dan merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Sekretaris Camat (Sekcam) Tangaran Endi Kurniawan membenarkan kebakaran tersebut. Ia mengatakan, api pertama kali terlihat dari bangunan ruko yang tidak berpenghuni.
“Api kebakaran mulai lebih kurang jam 04.20, berawal dari ruko di tepi parit,” ujarnya saat dikonfirmasi, sebagaimana diberitakan Tribunpontianak, Rabu, (20/05/2026).
Berdasarkan pendataan sementara, empat ruko yang terbakar diketahui ditempati atau dimiliki Robet, Ruslan, Gambit, dan Mona. Sementara itu, sembilan rumah warga yang terdampak masing-masing milik Batang, Ashar, Tiwi, Dangdang, Toniko, Kidok, Mona, Minggu, dan Amat.
Endi menjelaskan, keterangan warga menyebutkan api diduga berasal dari bagian dinding sebuah ruko kosong. Kondisi bangunan yang berdekatan membuat kobaran api cepat meluas sebelum akhirnya dapat dikendalikan petugas.
Pemadaman dilakukan Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Tangaran, BPK Sekura, dan BPK Sambas. Petugas dibantu Perusahaan Listrik Negara (PLN), kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), pemerintah desa, serta warga sekitar yang turut membantu proses pemadaman di lokasi.
“Alhamdulillah api sampai saat ini sudah padam pada jam 06.30,” kata Endi.
Ia mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemadaman. Menurutnya, meski menggunakan peralatan sederhana, kerja sama dan respons cepat petugas bersama masyarakat membuat api dapat dipadamkan sekitar dua jam setelah pertama kali dilaporkan.
Setelah api padam, lokasi kebakaran di Pasar Simpang Empat dipasangi garis polisi. Langkah itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab kebakaran dan menghitung kerugian akibat peristiwa tersebut. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan