Pemkab Nunukan mendukung penerapan QRIS di Pelabuhan Liem Hie Djung sebagai langkah awal memperluas pembayaran digital pada layanan publik.
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mendorong digitalisasi layanan publik melalui penerapan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Pelabuhan Liem Hie Djung. Sistem pembayaran digital itu dinilai dapat mempermudah transaksi masyarakat, terutama dalam pembayaran tiket dan layanan pelabuhan.
Dukungan tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan Muhammad Amin saat menghadiri soft launching penerapan QRIS di Pelabuhan Liem Hie Djung, Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir Simp4tik, Selasa, (19/05/2026).
Muhammad Amin mengatakan, penerapan QRIS di kawasan pelabuhan menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan yang lebih modern, cepat, aman, dan transparan. Menurutnya, sistem pembayaran digital perlu terus diperluas agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung peluncuran QRIS di Pelabuhan Liem Hie Djung Nunukan, kehadiran sistem pembayaran digital ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan pelabuhan serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam bertransaksi,” ujarnya.
Ia menilai, digitalisasi pembayaran di pelabuhan tidak hanya berdampak pada kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Nunukan. Karena itu, Pemkab Nunukan berharap penerapan QRIS tidak berhenti di sektor transportasi.
“Program ini tentu menjadi langkah positif dalam mendukung transformasi digital di Kabupaten Nunukan, tidak hanya di pelabuhan, ke depan penerapan sistem pembayaran digital juga diharapkan dapat diterapkan di berbagai sektor layanan pemerintah lainnya,” katanya.
Muhammad Amin menambahkan, Pemkab Nunukan menargetkan penggunaan sistem pembayaran digital dapat diperluas ke sejumlah fasilitas pelayanan masyarakat. Langkah ini diharapkan membuat layanan pemerintah lebih efisien dan mudah dijangkau masyarakat.
“Ke depan, sistem pembayaran digital ini diharapkan bisa diterapkan di berbagai lokasi pelayanan masyarakat, termasuk fasilitas umum lainnya yang dikelola pemerintah daerah, dengan begitu, masyarakat akan semakin mudah dalam melakukan transaksi,” jelasnya.
Menurutnya, penggunaan QRIS akan memberikan manfaat langsung bagi warga karena transaksi menjadi lebih praktis, aman, dan efisien. Pemkab Nunukan juga berharap penerapan sistem ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik secara bertahap.
“Mudah-mudahan program ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik ke arah yang lebih baik,” tutupnya. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan