Personel BKO Karhutla Ditsamapta Polda Kalteng terus memadamkan dan membasahi lahan gambut di Desa Tumbang Nusa untuk mencegah bara kembali menyala dan meluas.
PULANG PISAU – Risiko munculnya kembali api dari bara yang tersimpan di bawah permukaan lahan gambut mendorong personel Bantuan Kendali Operasi (BKO) penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Direktorat Samapta (Ditsamapta) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengintensifkan pemadaman dan pembasahan di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Minggu (12/07/2026).
Pembasahan difokuskan pada area yang telah terbakar untuk memastikan bara benar-benar padam dan mencegah api merambat ke kawasan lain. Karakteristik lahan gambut yang dapat menyimpan panas di bawah permukaan membuat proses pendinginan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Direktur Samapta (Dirsamapta) Polda Kalteng Viddy Dasmasela mengatakan pengerahan personel dilakukan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran kembali terjadi. Pernyataan itu disampaikan mewakili Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Iwan Kurniawan.
“Personel kami diterjunkan untuk melakukan pemadaman sekaligus pembasahan pada lahan yang terbakar agar api tidak kembali menyala dan meluas,” kata Viddy.
Operasi penanganan Karhutla tersebut, sebagaimana dilansir Perspektifspace, Minggu, (12/07/2026), dipimpin Perwira Pengendali (Padal) BKO Karhutla Hervi Gogor bersama personel yang ditugaskan di lapangan.
Tim menyisir area terdampak untuk menemukan titik yang masih mengeluarkan asap maupun menyimpan bara. Setelah pemadaman dilakukan, personel membasahi tanah dan vegetasi di sekitar lokasi sebagai bagian dari proses pendinginan.
“Seluruh personel bekerja maksimal di lapangan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan dan mencegah kebakaran meluas ke kawasan lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan pemadaman dan pembasahan, personel terus memantau kondisi sekitar lokasi. Pengawasan diperlukan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di tengah kondisi cuaca kering yang dapat mempercepat penyebaran kebakaran.
Penanganan di Desa Tumbang Nusa menjadi bagian dari upaya terpadu Polda Kalteng bersama instansi terkait dalam mengendalikan Karhutla. Hingga laporan terakhir diterima, petugas masih berada di lokasi untuk memastikan seluruh area terdampak dalam kondisi aman.
“Hingga laporan terakhir diterima, proses pemadaman dan pembasahan lahan masih terus berlangsung di lokasi,” tuturnya.
Polda Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Tindakan tersebut berisiko menimbulkan kebakaran luas, terutama ketika memasuki musim kemarau dan kondisi lahan semakin kering.
Keterlibatan aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat diperlukan untuk memperkuat pencegahan Karhutla. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan asap, titik api, atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungan sekitarnya.
“Kapolda menegaskan jajaran akan terus mengoptimalkan penanganan karhutla dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelaku pembakaran hutan maupun lahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Pemadaman, pembasahan, dan pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat mencegah api kembali muncul serta melindungi permukiman, lingkungan, dan kesehatan masyarakat dari dampak kebakaran serta kabut asap. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan