Kemenag Bersama BNN Bengkayang-Kalbar Cegah Narkoba

BENGKAYANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkayang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, semakin memperkuat kerja sama mereka dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba.

Salah satu langkah yang diambil adalah melalui integrasi materi pencegahan narkoba dalam program bimbingan perkawinan, yang khususnya menyasar calon pengantin.

Kepala Kemenag Kabupaten Bengkayang, H. Damsir, menjelaskan bahwa program kerja sama ini akan mencakup seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan-kecamatan yang ada di Bengkayang.

Menurutnya, sinergi antara lembaga sangat penting dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk peredaran narkoba yang terus mengancam masyarakat.

“Program bimbingan perkawinan ini adalah momen yang sangat strategis untuk memberikan edukasi, terutama kepada generasi muda yang akan memulai kehidupan berkeluarga. Dengan pemahaman yang mendalam tentang bahaya narkoba, kami berharap pasangan-pasangan baru dapat menjadi benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di masyarakat,” ujar Damsir di Bengkayang pada Sabtu.

Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan, menekankan pentingnya pendekatan yang menyeluruh dalam pencegahan narkoba, yang melibatkan berbagai pihak.

Ia juga menilai bahwa integrasi materi “Stop Narkoba” dalam bimbingan perkawinan adalah langkah inovatif yang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini.

“Kerja sama ini sangat berarti, karena dengan materi pencegahan narkoba yang diberikan kepada calon pengantin, kami berharap dapat mengurangi potensi peredaran narkoba di keluarga-keluarga baru, yang nantinya akan turut menjaga dan mengedukasi generasi berikutnya,” kata Wahyu.

Dalam kolaborasi ini, BNN juga akan menyediakan buku atau modul yang berisi materi terkait bahaya narkoba, dampaknya terhadap kehidupan keluarga, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.

Materi ini akan menjadi bagian tetap dari kurikulum bimbingan perkawinan di Kabupaten Bengkayang.

Wahyu juga berharap, melalui kolaborasi ini, calon pengantin tidak hanya mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai pentingnya menjaga keluarga bebas narkoba, tetapi juga menanamkan nilai-nilai moral yang akan diturunkan kepada anak-anak mereka kelak.

Ia menegaskan bahwa upaya bersama ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat Bengkayang yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh narkoba.

Selain itu, Wahyu juga memaparkan lima langkah strategis yang dilakukan BNN dalam upaya pemberantasan narkoba. Langkah pertama adalah memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Langkah kedua adalah penguatan intelijen melalui pembangunan big data dan intensifikasi kegiatan surveillance.

Langkah ketiga adalah memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba.

Langkah keempat mencakup penguatan kerja sama dengan negara-negara perbatasan, sedangkan langkah kelima adalah melakukan intervensi langsung dan pendekatan berbasis data serta kearifan lokal.

Wahyu menambahkan bahwa BNN Kabupaten Bengkayang telah mengimplementasikan kebijakan P4GN melalui berbagai program dan kegiatan, termasuk pencegahan dan edukasi yang telah dilaksanakan di sekolah-sekolah.

Ia berharap upaya-upaya ini mendapatkan dukungan luas dan dapat memberikan dampak signifikan dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Bengkayang.

Dengan semakin kuatnya kolaborasi antara Kemenag dan BNN, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Bengkayang dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com