KOTAWARINGIN BARAT – Sepasang suami istri berinisial HP (27) dan NI (29), warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, harus berurusan dengan hukum setelah digerebek aparat Kepolisian Resor Kotawaringin Barat. Penangkapan dilakukan di sebuah lanting atau rumah terapung di Sungai Arut pada Kamis (3/7/2025), dan dari lokasi itu polisi menyita narkotika jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.
Penangkapan berlangsung saat keduanya berada di lanting yang mereka tempati. Penggeledahan menyeluruh dilakukan oleh tim Satuan Narkoba Polres Kobar, termasuk di seluruh sudut ruangan lanting. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang tergantung di toilet. Tas tersebut ternyata berisi satu paket sabu seberat 20,11 gram. Barang bukti lainnya yang turut ditemukan antara lain timbangan digital, dua pak plastik klip kosong, serta satu gulung isolasi.
“Ketika isi di dalam tas tersebut diperiksa dan ditemukan satu paket narkotika yang diduga jenis sabu dengan berat 20,11 gram,” terang Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025). Ia menyebut seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik kedua pelaku.
Setelah penggerebekan, pasangan suami istri tersebut langsung diamankan dan dibawa dari lokasi menggunakan speedboat menuju dermaga Polair Polres Kobar. Saat mereka turun dari kapal dengan tangan diborgol, sejumlah warga yang sedang bersantai di sekitar dermaga tampak memperhatikan dan bertanya-tanya mengenai kejadian tersebut.
Kini, keduanya telah diamankan di kantor Satuan Narkoba Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman hukuman kepada pasangan suami istri ini paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tegas AKBP Theodorus Priyo Santosa.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pasangan suami istri di wilayah tersebut. Polisi terus berupaya menekan peredaran narkotika, khususnya di kawasan bantaran sungai yang kerap dijadikan lokasi transaksi.[]
Admin05