1,4 Kilogram Sabu Disita, Polresta Banjarmasin Selamatkan 21 Ribu Jiwa

Polresta Banjarmasin mengamankan 53 tersangka dan menyita lebih dari 1,4 kilogram sabu-sabu serta puluhan butir ekstasi dalam Operasi Antik Intan 2026.

BANJARMASIN – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menyebut pengungkapan 40 kasus narkotika dalam Operasi Antik Intan 2026 berpotensi menyelamatkan 21.928 jiwa dari penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi selama 12 hingga 25 Mei 2026 itu, polisi mengamankan 53 tersangka serta menyita 1.458,70 gram sabu-sabu dan 62,5 butir ekstasi.

Hasil operasi tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Polresta (Kapolresta) Banjarmasin Timbul Rein Krisman Siregar dalam konferensi pers di halaman Markas Polresta (Mapolresta) Banjarmasin, sebagaimana diberitakan Barito Post, Selasa (02/06/2026).

Dalam penyampaian itu, Timbul didampingi Wakil Kepala Polresta (Wakapolresta) Banjarmasin Arwin Amrih Wientama, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polresta Banjarmasin Syuaib Abdullah, serta jajaran Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek).

Timbul mengatakan, Operasi Antik Intan 2026 menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, kami mengamankan 53 tersangka yang terdiri dari 47 laki-laki dan enam perempuan,” ujarnya.

Selain mengamankan puluhan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan di wilayah Banjarmasin dan sekitarnya. Barang bukti tersebut terdiri atas sabu-sabu seberat 1.458,70 gram dan ekstasi sebanyak 62,5 butir.

Menurut Timbul, barang bukti yang berhasil disita memiliki nilai ekonomi sekitar Rp2,2 miliar. Namun, lebih dari itu, pengungkapan tersebut dinilai penting karena mencegah ribuan orang terpapar penyalahgunaan narkotika.

“Nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp2,2 miliar,” katanya.

Timbul menegaskan, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya mengandalkan penindakan aparat kepolisian. Peran masyarakat dinilai sangat penting, terutama dalam memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami berharap kerja sama masyarakat terus terjalin. Informasi yang diberikan sangat membantu dalam mengungkap berbagai kasus narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Polresta Banjarmasin juga memastikan akan terus mengedepankan langkah pencegahan dan penegakan hukum untuk menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen terus melakukan penindakan demi melindungi masyarakat dan masa depan generasi muda,” pungkasnya. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com