Polisi Sita 30 Motor di Operasi Pembalap Liar di Pangkalan Bun

PALANGKA RAYA – Kejar-kejaran antara aparat kepolisian dan pembalap liar terjadi di sejumlah titik di Kota Palangka Raya pada Minggu (02/02/2025) dini hari.

Operasi yang dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya berakhir dengan keberhasilan petugas mengamankan 30 sepeda motor yang diduga digunakan dalam balapan liar.

Ketegangan sempat terjadi saat puluhan pembalap liar berusaha kabur, namun upaya pelarian mereka berhasil digagalkan. Setelah dikepung di beberapa lokasi seperti Jalan Diponegoro, Bundaran Kecil, dan Jalan dr. Murjani, para pelaku tidak dapat menghindar dan akhirnya digiring ke Pos Lantas Bundaran Besar.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kasatlantas AKP Egidio Sumilat, menjelaskan bahwa operasi ini digelar setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya balapan liar yang dinilai meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami langsung menggelar patroli di beberapa titik yang telah dilaporkan dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang terlibat,” ujar Egidio Sumilat.

Dalam proses penertiban tersebut, para pelaku didata dan diminta untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Sebagian dari motor yang terlibat juga ditilang.

“Kami juga memberikan imbauan agar para remaja yang terlibat balapan liar ini tidak lagi mengulanginya, karena dampak negatifnya sangat besar,” tambahnya.

Balapan liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga masyarakat di sekitar lokasi. Praktik tersebut menimbulkan berbagai masalah seperti kebisingan, gangguan kenyamanan warga, serta kerusakan infrastruktur.

“Kendaraan yang digunakan dalam balapan liar sering kali tidak terawat, yang bisa merusak jalan atau fasilitas publik lainnya. Ini akan menambah beban biaya perbaikan,” ungkap Kasatlantas.

Selain itu, balapan liar merupakan tindakan ilegal yang dapat dikenai sanksi hukum, seperti denda, pencabutan SIM, hingga penahanan.

“Ini tentu mempengaruhi masa depan pelaku, terutama para remaja yang kerap terlibat dalam kegiatan ini,” kata Egidio.

Egidio juga menekankan pentingnya kesadaran dari para remaja untuk menghentikan kebiasaan balapan liar. Menurutnya, kegiatan tersebut sering kali dianggap sebagai hal yang “keren” atau menantang, padahal justru bisa memperburuk perilaku dan membuka peluang terjadinya aktivitas berisiko lainnya.

“Stop balapan liar, karena dampaknya sangat merugikan baik bagi pelaku maupun masyarakat,” tegasnya.

Dengan berakhirnya operasi tersebut, Satlantas Polresta Palangka Raya berharap dapat menurunkan angka kejadian balapan liar dan meningkatkan kesadaran di kalangan remaja akan bahaya yang ditimbulkan. []

Redaksi03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com