KOTAWARINGIN TIMUR – Bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba membawa dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk dunia pendidikan. Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengumumkan penyesuaian jadwal masuk sekolah untuk menyambut bulan suci tersebut.
Kebijakan ini sesuai dengan Surat Edaran dari tiga menteri yang mengatur pelaksanaan pembelajaran di bulan Ramadan 1446 H/2025 M.
Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Muhamad Irfansyah, menjelaskan bahwa peraturan ini akan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan di wilayah Kotim. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri pada awal dan akhir bulan Ramadan.
Pembelajaran mandiri ini akan dilaksanakan dari 27 Februari hingga 5 Maret 2025, dan dilanjutkan lagi pada 26 Maret hingga 8 April 2025, yang juga mencakup libur Lebaran.
“Pada periode tersebut, siswa akan melaksanakan pembelajaran di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Jadi meskipun tidak ada kegiatan belajar di sekolah, siswa tetap bisa belajar mandiri,” kata Irfansyah saat dihubungi pada Sabtu (01/02/2025).
Adapun kegiatan belajar di sekolah akan dilaksanakan kembali pada tanggal 6 hingga 25 Maret 2025. Untuk menyesuaikan dengan kondisi selama puasa, jam masuk sekolah akan diundur menjadi pukul 07.00 WIB, sedangkan waktu pulang akan dipercepat menjadi pukul 12.30 WIB.
Setiap mata pelajaran juga akan dikurangi durasinya sekitar 10 menit, untuk memberikan kenyamanan lebih bagi para siswa yang berpuasa.
Irfansyah menambahkan bahwa selama pembelajaran di sekolah, siswa akan lebih banyak terlibat dalam kegiatan keagamaan, seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman, yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan akhlak mulia.
Meski terdapat penyesuaian waktu, Irfansyah menegaskan bahwa siswa tetap akan menjalani proses pembelajaran yang terstruktur meski tidak berada di sekolah.
“Untuk siswa nonmuslim, mereka akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irfansyah.
Pemkab Kotim melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran terkait libur sekolah selama bulan Ramadan.
“Kami menyerahkan draft hasil kesepakatan rapat mengenai jadwal pembelajaran selama Ramadan ke BKPSDM Kotim untuk diterbitkan dalam bentuk SE,” ujar Irfansyah.
Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan lancar, dan siswa dapat menjalani bulan Ramadan dengan lebih nyaman serta produktif. []
Redaksi03